Langkah ini diambil agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
“Sebagai langkah tanggap cepat, BGN menginstruksikan penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekolah itu,” pungkas Khairul.***