“Sekarang harus nonaktif dulu, tidak bisa ditawar. Kita tunjuk Plt dan proses tetap berjalan,” kata Dimyati kepada wartawan pada 14 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa sanksi sementara tersebut diperlukan untuk memastikan kejelasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Melalui proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Andra Soni, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Baik Dini maupun Indra menyatakan tidak akan memperpanjang masalah dan berjanji untuk saling memaafkan.
Dengan kesepakatan ini, aktivitas belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga kembali berjalan normal. ***