PONTIANAKGLOBE.COM, SIDOARJO -- Proses evakuasi korban ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi berakhir pada Selasa, (7/10/2025).
Setelah seluruh korban berhasil dievakuasi dan area dinyatakan aman, penanganan insiden kini beralih ke ranah hukum. Polda Jawa Timur mengambil alih proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik robohnya bangunan ponpes tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa status hukum kasus Ponpes Al Khoziny telah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Hasil gelar perkara yang dilakukan tim menunjukkan adanya peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Jules dalam keterangan pers di Surabaya, Kamis, (9/10/2025).
Baca Juga: Menakar Masa Depan Industri Asuransi di Tengah Gelombang Digitalisasi
Ia menambahkan, penyidik segera memanggil sejumlah saksi dan ahli untuk dimintai keterangan.
“Proses ini akan menjadi bagian penting dari pembuktian dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Menurut Jules, proses pemeriksaan saksi membutuhkan waktu karena beberapa di antaranya mungkin perlu dimintai keterangan lebih dari sekali.
“Sejak kejadian 29 September 2025, tim gabungan sudah dibentuk dan langsung melakukan penyelidikan awal. Sejauh ini ada 17 saksi yang telah dimintai keterangan,” terangnya.
Dari jumlah tersebut, penyidik akan menentukan siapa saja yang perlu dipanggil kembali untuk pendalaman sesuai kebutuhan.
Meski enggan merinci identitas para saksi, Jules memastikan bahwa mereka berasal dari berbagai latar belakang yang relevan dengan kejadian.
“Semua saksi yang kami periksa memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Kalau hanya mendengar atau datang setelah kejadian, tentu tidak kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menambahkan, fokus pendalaman saksi dan arah penyidikan masih menjadi kewenangan tim penyidik dan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan lanjutan.
Bangunan yang ambruk diketahui merupakan musala tempat para santri melaksanakan salat Ashar pada 29 September 2025. Tragedi itu menyebabkan ratusan santri tertimpa reruntuhan bangunan.
Setelah sembilan hari pencarian intensif, tim SAR gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi seluruh korban dan membersihkan puing bangunan.