Setelah 9 Hari Evakuasi, Polisi Naikkan Status Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny ke Penyidikan

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Polda Jatim naikkan proses penyidikan ambruknya Ponpes Al Khoziny.  (Dok. Instagram/humaspoldajatim)
Polda Jatim naikkan proses penyidikan ambruknya Ponpes Al Khoziny. (Dok. Instagram/humaspoldajatim)

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, menyebut total korban yang ditemukan mencapai 171 orang, terdiri dari 104 korban selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan kantong berisi body part.

Baca Juga: Biznet Komitmen Perluas Jaringan Hingga Perbatasan Kalbar, Saat ini sudah 4000 Pelanggan Aktif

“Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan ke tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Jatim untuk proses identifikasi secara ilmiah,” ujar Syafii dalam apel penutupan operasi pada 7 Oktober 2025.

Syafii juga mengimbau keluarga korban agar menunggu hasil identifikasi resmi dari DVI sebagai satu-satunya sumber data yang sah dan akurat.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 61 korban meninggal dunia. Perbedaan angka dengan data Basarnas, menurut pihak BNPB, disebabkan oleh metode penghitungan yang berbeda.

“Tidak ada perbedaan mendasar. Basarnas menghitung total kantong jenazah termasuk body part, sedangkan BNPB menghitung jenazah utuh, sehingga jumlahnya 61,” jelas Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seabad Maria Manaoag, Bersama Jutaan Umat

Rabu, 22 April 2026 | 22:31 WIB

Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah Demi Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:13 WIB
X