PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Dalam dunia kerja, terdapat dua sistem pembayaran yang umum digunakan perusahaan, yaitu gaji tetap dan upah per jam.
Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan yang bisa memengaruhi stabilitas finansial hingga gaya hidup karyawan.
Baca Juga: Gen-Z Wajib Tahu, Ini 5 Jenis Investasi Aman untuk Pemula, Bahkan Mulai Rp100 Ribu Pun Bisa
Menurut laporan Investopedia, gaji tetap didefinisikan sebagai kompensasi bulanan dengan jumlah tertentu sesuai kontrak kerja.
Sistem ini umumnya disertai tunjangan tambahan, seperti jaminan kesehatan, cuti tahunan, hingga cuti sakit.
“Banyak perusahaan melihat gaji tetap sebagai bentuk biaya implisit yang harus mereka tanggung selama karyawan terikat kontrak,” tulis laporan tersebut, Sabtu (30/8/2025).
Kelebihan gaji tetap adalah pendapatan yang lebih stabil serta adanya fasilitas tambahan.
Namun, fleksibilitas waktu sering kali lebih terbatas karena jam kerja sudah ditentukan.
Sebaliknya, upah per jam menawarkan fleksibilitas.
Baca Juga: Gen-Z Wajib Tahu, Begini Pentingnya Dana Darurat dan Cara Menyiapkannya
Penghasilan dihitung sesuai jam kerja, dan perusahaan wajib membayar lebih jika ada lembur.
“Bagi sebagian orang, sistem upah per jam justru bisa menghasilkan penghasilan lebih besar dibanding gaji tetap, terutama di sektor dengan peluang lembur tinggi,” jelas Investopedia.
Selain itu, pekerja dengan upah per jam cenderung lebih mudah memisahkan pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Begitu jam kerja selesai, mereka bisa fokus pada keluarga, hobi, atau pekerjaan sampingan.
Baik gaji tetap maupun upah per jam memiliki plus-minus.