“Operasi terhadap gembong narkoba yang tadi malam sudah kita tangkap pukul 20.09 WIB yang kita ikuti mulai dari Kampung Bahari keluar menuju Mangga Besar,” ujar Roy.
Petugas kemudian menangkap MR di salah satu salon kecantikan di kawasan Mangga Besar. Dalam penangkapan tersebut, dua orang yang diduga loyalisnya turut diamankan.
“Yang bersangkutan kita tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN,” beber Roy.
“Salah satu dari gembong narkoba tersebut yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut,” imbuhnya.
Selain mengembangkan perkara narkotika, BNN juga menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus MR.
Dari pengembangan tersebut, BNN menyita uang tunai sebesar Rp1,277 miliar.
“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar,” ungkap Roy.
Selain uang tunai, sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan MR turut disita. Total nilai aset tersebut mencapai sekitar Rp39,950 miliar.
“Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” tandasnya.
Sejumlah barang bukti hasil penggerebekan turut dipamerkan saat konferensi pers.
Di antaranya kendaraan mewah berupa BMW dan satu unit Vespa.
“Yang satu BMW pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar,” jelas Roy.
“Sedangkan yang dua lagi kita amankan berada di sekitar TKP dengan barang bukti yang ada, salah satunya adalah Vespa dan mobil,” sambungnya.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan ganja atau gorila, senjata api, samurai, peluru, telepon seluler, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap MR dan pihak lain yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan oleh BNN. ***
Artikel Terkait
Pegawai Diskominfo Kukar Diduga Bakar Ruang Rapat, Polisi Dalami Motif
Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pria yang Disebut Karumga Eks Jampidsus Kejagung
11 Kantor Pemkab Puncak Papua Tengah Dibakar Massa, Polisi Ungkap Kronologinya
Misa Inkulturasi di Kuta, Saat Iman Katolik Berjalan Bersama Budaya Bali
Kunjungi SDK Lewouran, Padre Marco Ajak Siswa Berani Bermimpi dan Mencintai Kampung Halaman
Pulang ke Lewouran, Padre Marco Pimpin Misa dan Rayakan HUT ke-58 Bersama Umat