BNN Sita Ganja, Senpi hingga Aset Rp39,9 Miliar Milik Bos Narkoba di Kampung Bahari

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait operasi penangkapan bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Agustus 2026.  (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti fakta terkini terkait operasi penangkapan bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Instagram.com/@jabodetabek24info)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sejumlah barang bukti, mulai dari narkotika jenis ganja hingga senjata api, dalam penggerebekan terhadap bandar narkoba berinisial MR di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Operasi tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, setelah BNN mengembangkan kasus yang melibatkan MR alias Bos Gendut.

Baca Juga: Puncak HAN ke-42 Kalbar: UPT Taman Budaya Sukses Gelar Gelar Anak Khatulistiwa

Selain narkotika dan senjata api, petugas juga menyita sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan MR. Bos narkoba tersebut diamankan bersama dua orang yang diduga merupakan loyalisnya.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengatakan barang bukti yang diamankan dipamerkan dalam konferensi pers di Kantor BNN Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2026.

“Barang bukti narkotika jenis ganja atau gorila yang ada di sebelah kiri,” kata Roy.

“Kemudian barang bukti uang, kemudian senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain, termasuk di depan rekan-rekan ada mobil dua,” lanjutnya.

Siapa Sebenarnya MR alias Bos Gendut?

Berdasarkan laporan polisi, MR merupakan salah satu buronan dalam kasus peredaran narkotika yang terjadi pada 7 November 2025.

MR diburu terkait kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram.

Dalam penggerebekan di Kampung Bahari, sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis MR sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Bentrokan pun terjadi saat aparat melakukan pengembangan kasus.

Baca Juga: Rumah Diduga Digeruduk Massa Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur'an, Polisi Beri Penjelasan

Bos Gendut Dibuntuti hingga Mangga Besar

Roy mengungkapkan, operasi penangkapan MR dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026 malam.

Sebelum penangkapan, petugas BNN bersama polisi telah membuntuti aktivitas MR dari Kampung Bahari hingga kawasan Mangga Besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

MBG Perlu Evaluasi Model, Bukan Sekadar Dapur

Jumat, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB
X