"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu, 15 Juli 2026.
Peristiwa terjadi di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 12 Juli 2026 dini hari.
Berdasarkan keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saat itu korban sedang tertidur di posko ojek online.
Pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor dari kantong korban. Namun, korban terbangun dan memergoki aksi tersebut.
"Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban," demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat aksinya diketahui, pelaku diduga menggunakan pisau yang dibawanya untuk menyerang korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut. ***
Artikel Terkait
Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Kapolda Banten Ungkap Kronologi dan Sanksi Tegas Anggotanya
Krisis Gas HGBT, Ratusan Pekerja Pabrik Keramik di Tangerang Dirumahkan
Detik-Detik Truk Terjun dari Tol Tangerang–Merak, Warga Panik dan 5 Orang Luka Serius
Viral Ibu-Ibu Gagalkan Curanmor di Tangerang, Aksinya Bikin Salut
4 Fakta Ihwal Skandal Penjualan Anak di Tangerang, sang Ibu Diduga Sempat Tetapkan Mahar Rp14 Juta
Bukan Pejabat, Polisi Ungkap Pekerjaan Asli Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Begini Kronologisnya