PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara terkait penanganan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Febrie menegaskan, penyidikan perkara yang menyeret sejumlah mantan pimpinan BGN masih terus berjalan di Kejaksaan Agung. Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers mengenai penggeledahan yang dilakukan kepolisian dan dikaitkan dengan dirinya.
Kasus BGN Jadi Prioritas
Menanggapi isu yang beredar bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara BGN, Febrie menyatakan penyidikan saat ini telah memasuki tahap pemberkasan dan menjadi salah satu kasus yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan.
"Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, untuk menjadi prioritas," ujar Febrie kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Jumlah Nama yang Disebut Bertambah Menjadi 47 Orang
Febrie mengungkapkan, salah satu tersangka, Sony Sonjaya, telah menyebut puluhan nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola MBG.
"Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, ya, 47 nama yang terlibat," ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyebutan nama belum otomatis menunjukkan adanya tindak pidana.
"Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti," tambah Febrie.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung terus menjalin komunikasi dengan jajaran BGN saat ini agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih baik.
Baca Juga: Polisi Geledah Lokasi ke-13 di Cipete, Sita Dokumen dan Komputer
"Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat," jelasnya.
Kejaksaan Agung tengah mengusut sejumlah dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG, mulai dari pengadaan motor listrik, dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga penjualan food tray atau ompreng.
Artikel Terkait
Menu Pangsit Isi Tahu Diduga Jadi Pemicu Keracunan MBG Terhadap 252 Siswa di Jaktim
Usai Ngaku Main Judol dan Bawa Wanita ke Dapur MBG, Abriadi Ungkap Dugaan Skandal Pengelolaan Dana
DPR Pernah Usulkan, Kini Kepala BGN Serius Kaji MBG Lewat Kantin Sekolah
Kejagung Tetapkan Polisi Aktif di BGN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG
Kejagung Ungkap Keterlibatan Perwira TNI Aktif dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Menkeu Purbaya: Program MBG Tak Akan Dihapus, Anggaran Dipangkas Demi Efisiensi