Ini bukan kali pertama Febrie menjadi perhatian publik.
Pada Mei 2024, ia sempat mengungkap adanya dugaan penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri saat berada di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Kala itu, Febrie membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan persoalan itu telah menjadi urusan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Polri.
Febrie Adriansyah mengawali karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Jambi, pada 1996.
Sebelum menjabat Jampidsus, ia bertugas di bidang penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung dan menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga dugaan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada Januari 2022, Febrie resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dalam jabatannya, ia bertanggung jawab menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ***
Artikel Terkait
Lima Individu Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan ke Taman Nasional Betung Kerihun Kapuas Hulu
Kronologi Gadis 22 Tahun Tewas Diduga Dibunuh Pacar di Lumajang, Berawal dari Telepon Mencurigakan
Kemenkes Investigasi Kematian Dokter Adrian Rantung, Hentikan Sementara PPDS Anestesi FK Unsrat
Viral Dugaan Kekerasan terhadap Anak di JPO Margocity Depok, Polisi Turun Tangan
Pernyataan Ketua FK KBIHU Jabar soal Jemaah Haji Lansia Viral, Sempat Ditegur Anggota DPR
Kasus Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah Masuki Babak Baru, Polisi Segera Gelar Perkara