Kejagung Ungkap Keterlibatan Perwira TNI Aktif dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Kamis, 2 Juli 2026 | 23:55 WIB
Kejagung ungkap peran Kolonel TNI BU dalam kasus korupsi tata kelola MBG.  (Instagram/pandemictalks)
Kejagung ungkap peran Kolonel TNI BU dalam kasus korupsi tata kelola MBG. (Instagram/pandemictalks)

Ia menambahkan, mekanisme koneksitas diterapkan bukan karena tindak pidana yang dilakukan merupakan tindak pidana militer, melainkan semata-mata karena status BU sebagai prajurit TNI aktif.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG, Kejagung sejauh ini telah menetapkan tujuh tersangka.

Tersangka terbaru adalah Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), yang diduga terlibat dalam pengadaan food tray atau ompreng untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka lain, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X