PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sidang keberatan penyitaan aset artis Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, (24/10/2025), kembali memunculkan sejumlah fakta baru.
Istri Harvey Moeis itu diketahui tengah memperjuangkan agar sebagian asetnya yang disita Kejaksaan Agung bisa dikembalikan.
Baca Juga: China Klaim Buka Lapangan Kerja, Mahfud MD: Iya, Buat Orang Mereka Sendiri
Harvey sendiri sebelumnya telah divonis 20 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga PT Timah.
Dalam persidangan, penyidik Kejagung Max Jefferson Mokola mengungkap adanya kejanggalan pada klaim Sandra Dewi yang menyebut sebagian besar tas mewahnya adalah hasil kerja sama promosi dengan puluhan toko.
Ia menilai pola kerja sama endorsement itu tidak sesuai dengan temuan di lapangan dan keterangan saksi-saksi.
Menurut Max, sejumlah saksi pemberi endorse tidak bisa menjelaskan kapan barang diberikan, berapa nilainya, atau bukti transaksi yang menunjukkan bahwa tas tersebut benar diberikan untuk promosi.
Bahkan, penyidik juga menemukan adanya transfer dana dari Harvey Moeis ke rekening Ratih, asisten pribadi Sandra, yang diduga digunakan untuk membeli tas-tas mewah itu.
Selain tas, penyidik turut menyoroti kejanggalan pada akta pisah harta yang diklaim Sandra Dewi.
Secara formal akta tersebut tercatat, namun secara materiil dinilai tidak konsisten karena beberapa aset seperti apartemen dan tanah masih dibayar menggunakan uang Harvey.
Penyidik pun menyita aset-aset tersebut untuk dibuktikan lebih lanjut di pengadilan.
Sementara itu, Sandra Dewi dalam sidang sebelumnya menegaskan bahwa barang-barang yang disita merupakan hasil kerja sama profesional.
Ia mengaku bekerja sama dengan 23 toko dan beberapa merek perhiasan besar yang memberikan produk untuk dipromosikan, bukan dibeli.
Baca Juga: Erick Thohir Menegaskan era Shin Tae-yong Selesai, PSSI Siap Halaman Baru Timnas
Menurutnya, banyak dari barang yang disita merupakan perhiasan dan tas hasil endorse yang selama ini digunakan dalam pekerjaan.
Artikel Terkait
Suami Tersangka Korupsi, Sandra Dewi: Tolong Lihat Data yang Benar!
Sandra Dewi Menangis Usai Diperiksa 10 Jam Terkait Korupsi Suami, Kejagung Selidiki Kepemilikan Harta
Sandra Dewi Diperiksa 10 Jam Soal Pisah Harta, Kejagung Telusuri Aset Terkait Korupsi Suami
Kejagung Sita 88 Tas Mewah Sandra Dewi, Sang Artis Siap Buktikan Hasil Kerja Keras
Sandra Dewi Keberatan Harta Pribadinya Disita Kejagung, Kini Tak Hadir di Sidang Korupsi Harvey Moeis
Fakta Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Peserta BPJS Kelas 3, Ini Penjelasan Lengkapnya