Endorse atau Modus? Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah Sandra Dewi

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Menyoroti sitaan aset istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dalam skandal korupsi PT Timah.  (Dok. TikTok.com/@sandradewi88)
Menyoroti sitaan aset istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dalam skandal korupsi PT Timah. (Dok. TikTok.com/@sandradewi88)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sidang keberatan penyitaan aset artis Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, (24/10/2025), kembali memunculkan sejumlah fakta baru.

Istri Harvey Moeis itu diketahui tengah memperjuangkan agar sebagian asetnya yang disita Kejaksaan Agung bisa dikembalikan.

Baca Juga: China Klaim Buka Lapangan Kerja, Mahfud MD: Iya, Buat Orang Mereka Sendiri

Harvey sendiri sebelumnya telah divonis 20 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga PT Timah.

Dalam persidangan, penyidik Kejagung Max Jefferson Mokola mengungkap adanya kejanggalan pada klaim Sandra Dewi yang menyebut sebagian besar tas mewahnya adalah hasil kerja sama promosi dengan puluhan toko.

Ia menilai pola kerja sama endorsement itu tidak sesuai dengan temuan di lapangan dan keterangan saksi-saksi.

Menurut Max, sejumlah saksi pemberi endorse tidak bisa menjelaskan kapan barang diberikan, berapa nilainya, atau bukti transaksi yang menunjukkan bahwa tas tersebut benar diberikan untuk promosi.

Bahkan, penyidik juga menemukan adanya transfer dana dari Harvey Moeis ke rekening Ratih, asisten pribadi Sandra, yang diduga digunakan untuk membeli tas-tas mewah itu.

Selain tas, penyidik turut menyoroti kejanggalan pada akta pisah harta yang diklaim Sandra Dewi.

Secara formal akta tersebut tercatat, namun secara materiil dinilai tidak konsisten karena beberapa aset seperti apartemen dan tanah masih dibayar menggunakan uang Harvey.

Penyidik pun menyita aset-aset tersebut untuk dibuktikan lebih lanjut di pengadilan.

Sementara itu, Sandra Dewi dalam sidang sebelumnya menegaskan bahwa barang-barang yang disita merupakan hasil kerja sama profesional.

Ia mengaku bekerja sama dengan 23 toko dan beberapa merek perhiasan besar yang memberikan produk untuk dipromosikan, bukan dibeli.

Baca Juga: Erick Thohir Menegaskan era Shin Tae-yong Selesai, PSSI Siap Halaman Baru Timnas

Menurutnya, banyak dari barang yang disita merupakan perhiasan dan tas hasil endorse yang selama ini digunakan dalam pekerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seabad Maria Manaoag, Bersama Jutaan Umat

Rabu, 22 April 2026 | 22:31 WIB

Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah Demi Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:13 WIB
X