Gaji PNS 2026 Terancam Tertunda di Tengah Ketatnya Fiskal Negara

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Sabtu, 22 November 2025 | 08:21 WIB
Menkeu Purbaya sebut kenaikan gaji PNS 2026 masih dalam tahap assesmen.  (Dok. YouTube Kementerian Keuangan)
Menkeu Purbaya sebut kenaikan gaji PNS 2026 masih dalam tahap assesmen. (Dok. YouTube Kementerian Keuangan)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah mulai membahas kemungkinan kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara pada 2026 setelah Kementerian Keuangan menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Meski usulan telah masuk, belum ada keputusan final karena proses kajian masih berlangsung di internal Kemenkeu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa usulan kenaikan gaji tahun depan sudah diterima. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah menilai dampak dan kebutuhan anggaran sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). 

Baca Juga: Jejak Bom Rakitan SMAN 72 Menyeret Perdagangan Gelap di Dunia Maya

Purbaya tidak menjelaskan besaran kenaikan yang diusulkan maupun batas waktu keputusan. Namun ia memastikan evaluasi dilakukan menyeluruh, terutama mengenai kemampuan fiskal negara.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menegaskan belum ada keputusan mengenai kenaikan gaji ASN di 2026. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan banyak aspek, bukan hanya permintaan kenaikan gaji.

“Kita baru saja menerima surat dari Menpan. Sedang kita kaji, kita pertimbangkan, kita belum mengambil keputusan apa pun,” kata Luky.

Ia menambahkan bahwa usulan tersebut harus dilihat dalam konteks penataan organisasi dan reformasi birokrasi yang sedang berjalan. Produktivitas ASN juga menjadi salah satu indikator utama.

“Kita juga lihat produktifitas ASN itu sendiri seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud Ungkap Realita Kinerja Kapolsek dan Kapolres dari Paparan Internal

Selain itu, kondisi fiskal negara tetap menjadi acuan utama agar kebijakan tidak membebani APBN di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan di banyak sektor.

“Kita juga melihat kondisi fiskal kita seperti apa,” pungkasnya.

Wacana kenaikan gaji ASN selalu menjadi perhatian publik karena berdampak langsung pada daya beli jutaan keluarga ASN dan struktur belanja pegawai pemerintah. Pada 2024 dan 2025, pemerintah telah menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri, sehingga kini publik menunggu apakah tren tersebut akan berlanjut pada 2026.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X