PONTIANAKGLOBE -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjalin nota kesepahaman bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk peningkatan edukasi dan literasi tentang kripto.
Plt Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan tujuan edukasi dan literasi itu ditujukan kepada pelanggan, calon pelanggan, masyarakat serta pemangku kepentingan agar paham tentang aset kripto, perdagangannya dan peraturan-peraturan yang mengatur tentang kripto.
"Berinvestasi di kripto mengandung risiko tinggi, nilainya sangat volatile bisa naik dan turun sangat drastis sekali. Dengan PKS (Perjanjian Kerjasama) dapat membantu meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang kripto secara utuh," kata Didid dari siaran pers dikutip Pontianak Globe, Jumat (6 Januari 2022).
Didid menyampaikan penandatangan dengan Ketua Aspakrindo Teguh Kurniawan Harmanda tersebut juga untuk mengoptimalkan dan sinergi pengembangan penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto.
Apalagi, lanjut Didi, nilai transaksi kripto mengalami mengalami signifikan dalam 3 tahun terakhir. Data dari Bappebti mencatatkan nilai transaksi pada 2020 sebanyak Rp64,9 triliun.
Sementara itu, pada 2021 melonjak naik tajam menyentuh angka Rp859,4 triliun dan kendati pada November 2022 turun dengan nilai transaksi Rp296,6 triliun.
"Angka pelanggan juga meningkat dari 11,2 juta pelanggan pada 2021 menjadi 16,5 juta pelanggan yang mayoritas adalah para kaum muda dari usia 18-30 tahun," kata Didid.
Sementara itu, Ketua Aspakrindo Teguh Harmanda mengatakan lembaganya merupakan organisasi dengan struktur yang kuat dengan menjalin relasi kelembagaan yang kolektif kolegial.
"Bappebti lembaga sentral sehingga dengan kerjasama ini terjalin kemitraan yang kooperatif untuk meningkatkan industri kripto di Indonesia," kata Teguh.
PONTIANAKGLOBE -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjalin nota kesepahaman bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk peningkatan edukasi dan literasi tentang kripto.
Plt Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan tujuan edukasi dan literasi itu ditujukan kepada pelanggan, calon pelanggan, masyarakat serta pemangku kepentingan agar paham tentang aset kripto, perdagangannya dan peraturan-peraturan yang mengatur tentang kripto.
"Berinvestasi di kripto mengandung risiko tinggi, nilainya sangat volatile bisa naik dan turun sangat drastis sekali. Dengan PKS (Perjanjian Kerjasama) dapat membantu meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang kripto secara utuh," kata Didid dari siaran pers dikutip Pontianak Globe, Jumat (6 Januari 2022).
Didid menyampaikan penandatangan dengan Ketua Aspakrindo Teguh Kurniawan Harmanda tersebut juga untuk mengoptimalkan dan sinergi pengembangan penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto.
Apalagi, lanjut Didi, nilai transaksi kripto mengalami mengalami signifikan dalam 3 tahun terakhir. Data dari Bappebti mencatatkan nilai transaksi pada 2020 sebanyak Rp64,9 triliun.
Sementara itu, pada 2021 melonjak naik tajam menyentuh angka Rp859,4 triliun dan kendati pada November 2022 turun dengan nilai transaksi Rp296,6 triliun.
"Angka pelanggan juga meningkat dari 11,2 juta pelanggan pada 2021 menjadi 16,5 juta pelanggan yang mayoritas adalah para kaum muda dari usia 18-30 tahun," kata Didid.
Sementara itu, Ketua Aspakrindo Teguh Harmanda mengatakan lembaganya merupakan organisasi dengan struktur yang kuat dengan menjalin relasi kelembagaan yang kolektif kolegial.
"Bappebti lembaga sentral sehingga dengan kerjasama ini terjalin kemitraan yang kooperatif untuk meningkatkan industri kripto di Indonesia," kata Teguh.