bisnis-market

Bersiap, Pertamina Mau Realisasikan Bahan Bakar Gas Untuk Moda Transportasi

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:13 WIB
Kementerian ESDM dan Pertamina saat launching Diesel Dual Fuel (DDF) pada mobil tangki Pertamina di Integrated Terminal Jakarta (Sumber foto: Pertamina)

PONTIANAKGLOBE -- Pemerintah bakal merealisasikan penggunaan Bahan Bakar Gas DDF (Diesel Dual Fuel) kombinasi dari bahan bakar Solar dan CNG (Compresses Natural Gas) untuk moda transportasi.

Penggunaan CNG untuk moda transportasi merupakan komitmen Pertamina untuk menurunkan emisi karbon gas alam hingga lebih rendah 40% dibandingkan bahan bakar minyak (BBM).

PT Pertamina Gas Negara (PGN) sebagai penyedia CNG sudah menginovasi moble SPBG dan menyiapkan 57 titik lokasi SPBG, termasuk Mobile Refulling Unit (MRU) untuk menyediakan serta mendistribusikan bahan bakar gas (BBG), berupa CNG untuk transportasi darat.

BBG dan infrastruktur pendukungnya untuk kendaraan darat akan disupply Anak Perusahaan PGN yaitu PT Gagas Energi Indonesia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji mengatakan DDF sudah dapat di implementasikan di 89 mobil tangka Pertamina pada 2024 nanti.

"Kami terus mendorong kontribusi yang lebih terutama dengan adanya DDF pada mobil tangki Pertamina ini," kata Tutuka dari siaran pers Pertamina dikutip Pontianak Globe, Kamis (29 Desember 2022).

Tutuka menyampaikan hal itu saat peluncuran DDF dan CNG di Terminal Plumpang pada Selasa (27 Desember 2022) itu mengatakan Indonesia memiliki potensi cadangan gas yang besar, sehingga penting mengakselerasi peningkatan bauran energi dari gas produksi dalam negeri.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan mengutarakan PGN telah menargetkan perluasan pemanfaatan BBG untuk transportasi darat dalam 5 tahun ke depan dan konversi ke BBG pada truk logistik BBM, diharapkan bisa semakin meningkatkan optimalisasi SPBG.

"DDF akan memberikan penghematan biaya bahan bakar pada truk dual fuel sampai dengan 30%. Secara teknis, DDF telah memenuhi standar keamanan di antaranya dari Kementerian ESDM Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian," kata Heru.

PGN menargetkan untuk mengonversi 1.000 unit truk/ bus dalam lima tahun ke depan. Secara bertahap, konversi ke BBG juga akan dilakukan pada kendaraan kecil sekitar 18.000 unit.

 

Tags

Terkini