PONTIANAKGLOBE -- Berkah Ramadhan bagi seluruh wasit sepakbola yang bertugas untuk Liga 1 dan Liga 2 mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kejutan berupa perhatian kepada para wasit dengan melindungi mereka dan kesejahteraan bagi para pengadil lapangan hijau.
Ada sebanyak 353 orang wasit yang mendapatkan kartu kepesertaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada Kamis (13 April 2023).
Para wasit mendapatkan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan perlindungan jaminan sosial itu, para wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.
"Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja," kata Anggoro Eko Cahyo dilansir dari laman PSSI dikutip Pontianak Globe, Jumat (14 April 2023).
Apabila selama masa perawatan dan pemulihan wasit tersebut tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.
Namun apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta.
"BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu 1 tahun," kata Anggoro Eko Cahyo.