PONTIANAKGLOBE -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT Normansjah Wartabone mengatakan pembangunan katedral senilai Rp24,08 miliar itu dibangun dengan memperhatikan kualitas konstrusi pekerjaan yang rapi agar aman dan nyaman saat digunakan oleh umat beribadah.
Dia menjelaskan lingkup pekerjaan bangunan Katedral Kupang yang sempat mengalami kerusakan akibat badai Seroja pada 2021 itu mencakup bangunan gereja, sekretariat paroki, menara lonceng, ruang panel dan genset.
"Lingkup pekerjaan lain adalah Goa Maria, bangunan makam, pagar, penataan halaman, mekanikal elektrikal dan lansekap," kata Normansjah dari laman Kementerian PUPR dikutip Pontianak Globe, Selasa (4 April 2023).
Kementerian PUPR membangun kembali Katedral Kupang juga menambah daya tampung yang semula hanya bisa untuk 400 umat sekarang mampu menampung sebanyak 800 umat.
Sebagai informasi, Katedral Keuskupan Agung Kupang berdiri pada 15 Agustus 1967 dan terakhir mengalami rehabilitasi bangunan pada 1995 penambahan bagian samping dan balkon.