PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mengukir prestasi dengan menyabet dua penghargaan bergengsi dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Acara tersebut berlangsung di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Baca Juga: BRI Gandeng Artajasa, Tarik Tunai Tanpa Kartu Kini Bisa di Seluruh ATM BRI
BRI berhasil meraih posisi tiga besar nasional dengan skor 98,89 dalam kategori Kualifikasi Informatif BUMN.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi BRI dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, serta mencerminkan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik.
Tak hanya itu, BRI juga dianugerahi predikat Badan Publik Terbaik Nasional “Arkaya Wiwarta Prajanugraha” bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Universitas Negeri Malang.
Baca Juga: 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Melayani Kebutuhan Keuangan Selama Nataru 2024-2025
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, yang hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian ini.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam membangun kepercayaan publik dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BRI untuk terus menghadirkan tata kelola perusahaan yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujar Andrijanto.
Baca Juga: CEO Promedia di BRI CoreLab Palembang, Bisnis Informasi Tak Akan Pernah Mati
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang meraih kualifikasi informatif pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dari 363 badan publik yang dievaluasi, sebanyak 162 atau 44,63 persen masuk dalam kategori informatif. Angka ini meningkat dari tahun 2023 yang hanya mencatat 139 badan publik dari 369,” kata Donny dalam sambutannya.
Donny menjelaskan, penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap 363 badan publik yang dibagi dalam tujuh kategori: kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, BUMN, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.