PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus berinovasi mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah era digital melalui layanan BRImerchant.
Layanan ini dirancang untuk mempermudah transaksi non-tunai dengan fitur pencairan dana hingga empat kali sehari, memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan arus kas usaha.
Baca Juga: Kisah Sukses Riswan di Rejang Bengkulu, Warung yang Bertransformasi Menjadi AgenBRILink
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menjelaskan bahwa aplikasi BRImerchant hadir untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan yang sering dihadapi pelaku UMKM.
Dengan fitur pencairan dana yang lebih sering, pengusaha dapat menjaga stabilitas arus kas untuk kebutuhan operasional, seperti belanja barang dagangan.
“Melalui BRImerchant, kami ingin membantu pelaku UMKM mengelola bisnis mereka dengan lebih mudah di era digital. Fitur pencairan hingga empat kali sehari memberikan kepastian dan kelancaran usaha mereka tanpa terkendala arus kas,” ujar Andrijanto.
Baca Juga: KPR BRI Property Expo 2024, Solusi Pembiayaan Hunian dengan Suku Bunga Terjangkau
Jadwal Transaksi dan Pencairan Dana
BRI telah menetapkan jadwal transaksi dan pencairan dana untuk mendukung fleksibilitas pelaku usaha, sebagai berikut:
Jadwal Waktu Transaksi:
- Transaksi I: 14.01 - 23.30
- Transaksi II: 23.31 - 10.00
- Transaksi III: 10.01 - 14.00
- Transaksi IV: 14.01 - 17.00