PONTIANAKGLOBE.COM, BOGOR -- Perjuangan memperbaiki alam menjadi jalan hidup yang diambil oleh Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kesadaran itu muncul setelah bertahun-tahun menyaksikan lahan hutan yang menjadi sumber kehidupan mereka rusak akibat aktivitas tambang liar.
Rasman mengakui, dirinya dulu adalah bagian dari penambang.
Namun, kerusakan alam yang terus meningkat menyadarkannya akan pentingnya melestarikan hutan.
Ia pun berhenti menambang dan memilih menjadi petani, berkomitmen untuk memulihkan hutan yang sebelumnya ia rusak.
"Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga perlu dikembalikan lagi fungsinya," ungkap Rasman.
Selama lebih dari setahun terakhir, Rasman berhasil mengajak warga lain untuk bergabung dalam KTH Pabangbon.
Baca Juga: BRI Cetak Rekor Pembiayaan Hijau, Portofolio Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun
Usahanya memanfaatkan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 serta Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 memberikan hasil nyata.
Kini, kelompok tani ini mengelola 150 hektar lahan hutan dengan 167 anggota aktif.
Kolaborasi Bersama BRI Peduli dan Yayasan BakauMU
Meski memiliki semangat besar, KTH Pabangbon awalnya menghadapi keterbatasan pengetahuan tentang pengelolaan tanaman.
Solusi muncul ketika mereka bertemu dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) dan BRI Peduli.
Melalui program BRI Menanam – Grow & Green, BakauMU dan BRI tidak hanya memberikan bantuan berupa bibit, tetapi juga edukasi dan pendampingan intensif untuk meningkatkan kapasitas kelompok.