PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- BRILink adalah agen perbankan Bank BRI yang memberikan layanan perbankan kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil atau yang belum terjangkau oleh kantor cabang BRI.
AgenBRILink dapat melayani berbagai transaksi perbankan, seperti transfer, tarik tunai, setor tunai, pembayaran tagihan, dan pembelian pulsa.
Baca Juga: Tantrum pada Orang Dewasa, Apakah Ada? Begini Jawabannya dan Cirinya Jangan Kaget Sobs
Untuk menjadi agenBRILink, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di wilayah kerja BRI
- Memiliki usaha minimal 2 tahun
- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI
- Sanggup mengikuti pelatihan dan mematuhi ketentuan yang berlaku
Baca Juga: Apa Itu Tantrum dan Bagaimana Cirinya?
Khusus bagi agenBRILink berbadan usaha, juga perlu melengkapi persyaratan berikut:
- Memiliki surat izin usaha (SIUP), surat izin tempat usaha (SITU), dan tanda daftar perusahaan (TDP)
- Memiliki NPWP
Dokumen-dokumen persyaratan tersebut dapat diserahkan ke Kantor Cabang BRI terdekat untuk diproses. Proses pendaftaran agenBRILink membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran agenBRILink:
- Mengisi formulir pendaftaran agenBRILink yang dapat diperoleh di Kantor Cabang BRI terdekat.
- Menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan yang telah lengkap.
- Mengikuti pelatihan agenBRILink yang diselenggarakan oleh Bank BRI.
- Menandatangani perjanjian kerja sama antara agenBRILink dengan Bank BRI.
Setelah proses pendaftaran selesai, agenBRILink akan mendapatkan perangkat EDC (Electronic Data Capture) dari Bank BRI.
Perangkat EDC ini digunakan untuk melakukan transaksi perbankan.
Menjadi agenBRILink merupakan peluang usaha yang menjanjikan.
Baca Juga: Honda Vario 160 ABS dan CBS Punya 6 Perbedaan, Bukan Cuma Rem, Ini Datanya yang Kamu Harus Tahu
AgenBRILink dapat memperoleh komisi dari setiap transaksi yang dilakukan.