PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Nilai tukar Rupiah tetap stabil dengan kecenderungan menguat didukung oleh kebijakan stabilisasi BI. Pada awal triwulan II 2025, nilai tukar Rupiah di pasar off-shore (Non-Deliverable Forward/NDF) sempat mengalami tekanan tinggi akibat ketidakpastian ekonomi global sejalan dengan kebijakan tarif resiprokal AS.
Sebagai respons, BI melakukan intervensi di pasar valas, termasuk intervensi di pasar off-shore NDF secara berkesinambungan, yang mendorong pergerakan Rupiah kembali terkendali.
Pada bulan Mei dan Juni 2025, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS menunjukkan tren penguatan didukung oleh konsistensi kebijakan stabilisasi BI di tengah masih tingginya ketidakpastian global. Nilai tukar Rupiah pada 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp16.235 per dolar AS, menguat tajam dibandingkan dengan level Rupiah yang sempat mencapai Rp16.865 per dolar AS pada bulan April 2025.
Tren penguatan Rupiah juga didukung oleh aliran masuk modal asing ke SBN pada triwulan II 2025 yang mencatat net inflows sebesar USD1,6 miliar, seiring dengan terjaganya persepsi positif investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
Konversi valas ke Rupiah oleh eksportir pascapenerapan penguatan kebijakan Pemerintah terkait DHE SDA juga mendukung apresiasi nilai tukar Rupiah. Nilai tukar Rupiah hingga 25 Juli 2025 relatif stabil di level Rp16.315 per dolar AS.
Untuk ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung oleh komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap baik. Prospek ini juga dipengaruhi oleh posisi cadangan devisa yang tetap tinggi pada akhir Juni 2025 sebesar USD152,6 miliar, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah (di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor).