Kecermatan Karyawan Agen BRI Link Gagalkan Penipuan Bukti Transfer Senilai Rp3 Juta

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:08 WIB
Modus penipuan ini berhasil digagalkan oleh karyawan Agen BRI Link berkat kecermatannya dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP). (Dok. Pontianak Globe)
Modus penipuan ini berhasil digagalkan oleh karyawan Agen BRI Link berkat kecermatannya dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP). (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Dunia perbankan tidak lepas dari berbagai modus penipuan, salah satunya adalah penipuan melalui bukti transfer.

Umumnya, pelaku melakukan aksi ini dengan memberikan screenshot palsu yang menunjukkan proses transfer yang seolah-olah berhasil.

Baca Juga: Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai CEO of The Year, BRI Juga Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Detikcom Awards 2024

Setelah itu, mereka mengeluhkan kepada pihak bank bahwa uang yang seharusnya diterima tidak kunjung masuk, meskipun mereka sudah mengklaim telah melakukan transfer.

Baru-baru ini, modus penipuan ini berhasil digagalkan oleh karyawan Agen BRI Link berkat kecermatannya dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sebuah postingan yang viral di media sosial X memperlihatkan aksi seorang pelaku yang mengedit bukti transfer saat hendak melakukan transaksi di salah satu Agen BRI Link.

Postingan tersebut telah ditonton lebih dari satu juta kali.

Dalam video tersebut, sang pelaku meminta layanan tarik tunai senilai Rp3 juta kepada karyawan Agen BRI Link.

Baca Juga: BRI Peduli Bantu Renovasi SDN 001 Sungai Pagar, di Kabupaten Kampar Riau Dorong SDM Unggul

"Kak, mau tarik tunai tiga juta," ucap pelaku sambil fokus menatap layar ponselnya.

"Boleh," jawab karyawan tersebut.

Pelaku kemudian menyatakan bahwa ia akan melakukan transaksi secara online.

"Ditransfer langsung (transaksi online) aja ya," ujar pelaku.

"Oke," balas karyawan Agen BRI Link.

Setelah itu, pelaku menunjukkan bukti transaksi online yang ternyata telah diedit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X