PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Dunia perbankan tidak lepas dari berbagai modus penipuan, salah satunya adalah penipuan melalui bukti transfer.
Umumnya, pelaku melakukan aksi ini dengan memberikan screenshot palsu yang menunjukkan proses transfer yang seolah-olah berhasil.
Setelah itu, mereka mengeluhkan kepada pihak bank bahwa uang yang seharusnya diterima tidak kunjung masuk, meskipun mereka sudah mengklaim telah melakukan transfer.
Baru-baru ini, modus penipuan ini berhasil digagalkan oleh karyawan Agen BRI Link berkat kecermatannya dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sebuah postingan yang viral di media sosial X memperlihatkan aksi seorang pelaku yang mengedit bukti transfer saat hendak melakukan transaksi di salah satu Agen BRI Link.
Postingan tersebut telah ditonton lebih dari satu juta kali.
Dalam video tersebut, sang pelaku meminta layanan tarik tunai senilai Rp3 juta kepada karyawan Agen BRI Link.
Baca Juga: BRI Peduli Bantu Renovasi SDN 001 Sungai Pagar, di Kabupaten Kampar Riau Dorong SDM Unggul
"Kak, mau tarik tunai tiga juta," ucap pelaku sambil fokus menatap layar ponselnya.
"Boleh," jawab karyawan tersebut.
Pelaku kemudian menyatakan bahwa ia akan melakukan transaksi secara online.
"Ditransfer langsung (transaksi online) aja ya," ujar pelaku.
"Oke," balas karyawan Agen BRI Link.
Setelah itu, pelaku menunjukkan bukti transaksi online yang ternyata telah diedit.
Artikel Terkait
BRI dan Pos Indonesia Hadirkan Fitur 'Kirim Barang' di BRImo, Permudah Pengiriman Online, Kabar Baik Buat Kamu
BRI dan BPJS Kesehatan Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Nasional
UMKM Ikan Asap Bulukumba Tembus Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI, Begini Kisah Ebi Sulastri
BRI Dorong UMKM Indonesia Tembus Pasar Global Lewat SMEstaTalk 2024
BRI Bawa 5 UMKM ke Pameran Internasional Amazing Indonesia di Jeddah, Semakin Sukses Membuat Usaha Mikro go Global
BRI Jadi BUMN Penyumbang Dividen Terbesar, Raih Dua Penghargaan di The Asian Post Awards 2024