PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK --Banyak pengguna ponsel kerap menerima panggilan tak dikenal dari aplikasi pinjaman online (pinjol), baik untuk penawaran maupun penagihan.
Hal ini dapat menimbulkan keresahan, terutama jika nomor yang menghubungi berasal dari pinjol ilegal.
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Diskon Token Listrik 50 Persen, Batas Maksimal dan Rinciannya
Berikut adalah empat cara untuk memblokir nomor yang mengganggu:
Baca Juga: Kontroversi Vonis Ringan Harvey Moeis, Begini Profil Hakim Eko Aryanto
1. Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga (Contoh: GetContact)
Unduh aplikasi seperti GetContact.
Buka aplikasi, masuk ke pengaturan, dan pilih opsi "Pengaturan Spam".
Aktifkan fitur untuk memblokir atau memberikan peringatan tentang nomor spam.
Baca Juga: Pelarian Berakhir Tak Sampai 24 Jam, WBP Rutan Bengkayang Ditangkap di Belakang Warkop
2. Memanfaatkan Fitur Bawaan di Android
Buka aplikasi Phone di perangkat Android.
Pilih tab "Recents" untuk menemukan nomor yang baru saja menelepon.
Tahan nomor tersebut, lalu pilih opsi "Blokir/Laporkan Spam".
3. Menggunakan Fitur Bawaan di iPhone