PONTIANAKGLOBE.COM - Berikut informasi tentang layanan perbankan semakin mudah diakses oleh nasabah secara Online.
Fitur pada layanan Online perbankan adalah untuk mengembalikan saldo ke rekening jika nasabah mengalami salah transfer atau bertransaksi.
Karena setiap bank memiliki kebijakan tersendiri dalam melindungi dalam hal pelayanan nasabah.
Kesalahan dalam transaksi ini dapat diketahui melalui kesalahan nama penerima hingga kesalahan nilai nominal.
Kasus ini dipayungi oleh dasar hukum yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait transfer uang.
Pasal tersebut berbunyi ”Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”
Jika Anda salah transfer uang ke rekening orang yang salah, ada beberapa langkah harus dilakukan.
Nasabah perlu menyiapkan beberapa hal dan langkah yang dapat diikuti agar masalah salah transfer selesai.
Berikut 7 cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah bank agar saldo tersebut dikembalikan ke rekening, Dilansir dari Info Bank
Cara mengatasi salah transfer uang
1. Jangan Panik
Nasabah perlu mengambil sikap tenang dan tidak panik untuk mengatasi salah transfer uang ke rekening lainnya.
Tentu, nasabah harus menyiapkan beberapa bukti salah transfer hingga mencari nomor telepon call center bank.
Selain itu, hubungi juga penerima asli dari transaksi transfer agar tetap tenang.