Kemenag Ajukan Biaya Haji Rp69,19 Juta. Alasan Agar Proporsional dan Azas Keadilan.

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Jumat, 20 Januari 2023 | 17:17 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Komisi VIII DPR RI bahas kenaikan biaya haji (Sumber foto: Kemenag)
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Komisi VIII DPR RI bahas kenaikan biaya haji (Sumber foto: Kemenag)

PONTIANAKGLOBE -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 diusulkan sebanyak Rp69,19 juta pada 2023 dari sebelumnya senilai Rp39,88 juta.

Dengan demikian, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 yang diusulkan adalah sebanyak Rp98,89 juta.

Adapun rincian komponen BPIH yang disampaikan Yaqut Cholil Qoumas di Komisi VIII DPR RI pada Kamis (20 Januari 2023) tersebut meliputi, sebagai berikut:

1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (Pulang Pergi) senilai Rp33,97 juta
2. Akomodasi Makkah Rp18,76 juta
3. Akomodasi Madinah Rp5,60 juta
4. Living Cost Rp4,08 juta
5. Visa Rp1,22 Juta
6. Paket Layanan Masyair Rp5,54 juta.

"[Alasannya] sola istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu," kata Yaqut saat bertemu Komisi VIII DPR, Jumat (20 Januari 2023).

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan formula biaya haji yang dibahas Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI agar tercipta biaya haji yang proporsional.

"Kami menerapkan prinsip keadilan dan kesinambungan karena saat ini ada sekitar 5,2 juta jemaah masih antri dan menunggu giliran berangkat ibadah haji," kata Latief.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X