- Ihram, yaitu berniat dalam mulai mengerjakan haji dan umroh dengan menggunakan kain putih dan tidak dijahit. Selain itu, ibadah ihram ini dimulai sesudah tiba di miqat atau (batas-batas yang sudah ditentukan).
- Wuquf, yaitu berhenti dulu di Padang Arafah dari tergelintirnya matahari pada tanggal 9 bulan Zulhijah hingga terbit fajar ditanggal 10 Zulhijah.
- Thawaf (ifadah), yaitu ibadah mengelilingi Kakbah sampai 7 kali dan didalamnya juga ada syarat tertentu.
- Sa’i, yaitu lari-lari kecil ataupun jalan cepat diantara Safa sampai Marwah
- Tahallul, yaitu mencukur ataupun menggunting rambut paling sedikit tiga helai rambut.
6. Hal Wajib dalam Haji dan Umroh
Istilah wajib merupakan rangkaian ritual manasik yang apabila ditinggalkan tidak dapat membatalkan haji atau umrah, namun wajib diganti dengan dam (denda).
Adapun wajib haji ada 5 (lima), yaitu:
- Niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan menyesuaikan daerah asal jamaah haji/ umrah).
- Menginap di Muzdalifah.
- Menginap di Mina.
- Tawaf wada’ (perpisahan) serta melempar jumrah.
Sedangkan wajib umroh hanya ada 2 (dua), yaitu:
- Niat ihram dari miqat.
- Menjauhi larangan-larangan ihram.
7. Hal-Hal yang Membatalkan Ibadah Haji dan Umrah
Berikut hal-hal yang haram dilakukan atau membatalkan saat haji dan umroh, yaitu:
- Memakai sesuatu yang berjahit di badan.
- Menutupi kepala dengan sesuatu seperti kopyah dll. (dua larangan ini untuk laki-laki saja).
- Menyisir atau mengepang rambut.
- Mencabut rambut saat ihrom.
- Memotong kuku saat masih ihrom.
- Memakai wangi-wangian.
- Membunuh hewan buruan yang boleh dimakan.
- Akad nikah.
- Jima’.
- Bersentuhan kulit dengan adanya syahwat tanpa berhubungan badan.
Perbedaan Haji dan Umroh
Ada perbedaan tersirat antara haji dan umroh.
Perbedaan pertama yaitu pada hukumnya.
Para ulama sepakat bahwa haji merupakan rukun islam kelima yang hukumnya wajib dikerjakan apabila mampu.
Sementara, ibadah umroh hukumnya sunnah muakkad.
Lalu, perbedaan berdasarkan rukunnya yaitu adanya wukuf di Padang Arafah untuk ibadah haji, sementara umroh tidak ada.
Kemudian, umroh dan haji memiliki waktu pelaksanaan yang berbeda.
Umroh dapat dilakukan kapan saja.
sementara haji hanya setahun sekali di bulan tertentu dengan rentang waktu awal bulan Syawal hingga Dzulhijjah.
Semoga bermanfaat, sob.
(*)