Hal ini juga didasarkan pada ayat 185 di atas. Namun, menurut pendapat ulama, tidak semua jenis perjalanan membolehkan seseorang tidak berpuasa. Perjalanan yang dimaksud ada syarat-syaratnya.
7. Suci dan Haid dan Nifas
Wanita yang sedang haid atau nifas, menurut kesepakatan ulama tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.
Dasarnya adalah berdasarkan hadis yang diriwayatkan Aisyah bahwa:
"Kami (wanita yang haid atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat."
Semoga bermanfaat bagi segenap kaum muslimin dan muslimat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang mulia. Amin Ya Rabbal Alamin.
(Bima Kresna)