PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Uskup Agung Ende, Mgr Vincentius Sensi Potokota (72), asal Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit St Carolus, Jakarta karena sakit.
Baca Juga: Paus Meminta Perhatian Terhadap Krisis Kemanusiaan di Nagorno-Karabakh
Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Agung Ende, Romo Daslan Yosef, dalam pernyataannya pada Senin, 20 November 2023, menyampaikan kabar duka cita, "Dalam rasa duka yang mendalam kami menyampaikan kabar dukacita bahwa Bapak Uskup Mgr. Vincentius Sensi Potokota telah berpulang ke Rumah Bapa pada Minggu, 19 November 2023, pukul 18.21 WIB," seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Paus Fransiskus Telepon Langsung Umat Katolik di Paroki Gaza, Begini Jeritan Hati Biarawati
Romo Daslan Yosef juga mengajak seluruh umat Katolik di Keuskupan Agung Ende, Pulau Flores, untuk mendoakan keselamatan jiwa Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota.
Ia menginformasikan bahwa jenazah Uskup Agung Ende Vincentius Potokota saat ini disemayamkan di Gereja Katedral Jakarta.
Baca Juga: Paus Fransiskus Sambut Kunjungan Yang Mulia Raja Bahrain Hamad bin Isa Al Khalifa ke Vatikan
Selanjutnya, rencananya jenazah Mgr. Vincentius Sensi Potokota akan dipulangkan ke Kabupaten Ende pada Selasa, 21 November 2023.
Mgr Vincentius Sensi Potokota sebelum menjabat sebagai Uskup Agung Ende pada 14 April 2007, pernah menjabat sebagai Uskup di Keuskupan Maumere sejak 14 Desember 2005 setelah pemekaran dari Keuskupan Agung Ende selama dua tahun.
Baca Juga: Imam Paroki Gaza Menceritakan Dua Panggilan Telepon dari Paus Fransiskus
Selama menjabat sebagai Uskup di Keuskupan Maumere, Mgr Vincentius Sensi Potokota memiliki komitmen untuk menolak hukuman mati. Termasuk dalam kasus tiga terpidana mati asal Pulau Flores, yakni Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu pada September 2006 silam. ***