Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal Belum Dapat Izin Keuskupan Agung Semarang, Ini Penjelasan Lengkapnya

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:32 WIB
Patung Bunda Maria di Kulonprogo yang tertutup terpal menjadi polemik  (Sumber foto: jangkauindonesia.com)
Patung Bunda Maria di Kulonprogo yang tertutup terpal menjadi polemik (Sumber foto: jangkauindonesia.com)

PONTIANAKGLOBE -- Kementerian Agama angkat suara atas polemik penutupan patung dengan karakter Bunda Maria di “Rumah Doa” Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Paduhkuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo.

Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono mengatakan penutupan terpal karena kehendak pemilik Rumah Doa bukan tekanan dari organisasi massa (ormas) tertentu.

Menurutnya, saat video penutupan Patung Bunda Maria mulai viral sudah terlaksana dialog bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Kelurahan, RT/RW.

"Patung Bunda Maria belum diberkati dan belum dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang. Sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik," kata Adiyarto Sumardjono dari laman Kemenag dikutip Pontianak Globe, Sabtu (25 Maret 2023).

Ardiyarto Sumardjono mengutarakan penutupan patung Bunda Maria sekaligus masih ingin menata kawasan tersebut. Mereka, lanjut Ardiyarto, mau menambah pagar, menanam pohon, menata parkiran dan penambahan fasilitas lainnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, beredar video terkait penutupan patung Bunda Maria dengan terpal.

Narasi di video tersebut dan komentar sejumlah pihak menyebutkan ada tekanan ormas yang akhirnya membuat sejumlah pihak menutup Patung Bunda Maria dengan terpal biru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X