Dubes RI untuk Vatikan Tegaskan Gereja Katolik Tidak Akan Mengakui Perkawinan Sejenis

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 21 Desember 2023 | 12:42 WIB
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono. (Dok. Pontianak Globe)
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, ROMA -- Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono, menegaskan bahwa Gereja Katolik tetap memegang teguh doktrin perkawinan Katolik.

Karena itu, Gereja Katolik tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.

Trias mengatakan, meskipun memberkati mereka. Tetapi, bukan berkat sebagai tanda atau pengesahan perkawinan.

Baca Juga: Ignasius Jonan Dianugerahi Penghargaan dari Vatikan, Komandan Ksatria St Gregorius Agung. Lucia Maria Liando, Rudy Lawantara Juga Terima Penghargaan

Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan melainkan berkah biasa sebagaimana diberikan kepada semua orang.

Hal itu disampaikan Dubes Trias saat dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.

Kata Trias, doktrin dalam Katolik menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Doktrin Katolik tentang perkawinan itu abadi, tidak akan berubah; dari dahulu hingga sekarang, dan mendatang.

Baca Juga: Dubes Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo Tahbiskan Mgr Victorius Dwiardy OFM Cap Jadi Uskup Banjarmasin

Prinsip Perkawinan Katolik seperti yang tertulis dalam dokumen "Fiducia Supplicans" (Memohonkan Keyakinan") adalah perkawinan Katolik merupakan “persatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat diceraikan antara seorang pria dan seorang wanita yang secara alamiah terbuka untuk menghasilkan keturunan”

Keyakinan ini didasarkan pada doktrin Katolik abadi tentang perkawinan. Maka, hanya dalam konteks inilah hubungan seksual menemukan maknanya yang alamiah, tepat, dan sepenuhnya manusiawi. Doktrin Gereja tentang hal ini tetap dipegang teguh.

Dengan kata lain, ajaran resmi Gereja Katolik sejak dahulu kala, tentang pernikahan tidak akan berubah. Pernikahan sah di dalam Gereja Katolik tetap hanya terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan bersifat monogam demi kelanjutan keturunan dan menghidupi kasih Allah yang tercurah melalui kehidupan keluarga.

Baca Juga: Paus Fransiskus Sambut Kunjungan Yang Mulia Raja Bahrain Hamad bin Isa Al Khalifa ke Vatikan

"Dari ketentuan ajaran tersebut, jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu, 20 Desember 2023 siang.

Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.

Kelompok LGBT
Tentang kelompok LGBT, kata Trias, mereka tidak bisa dinafikan keberadaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X