PONTIANAKGLOBE.COM - kami hadirkan cara daftar online rujukan BPJS ke rumah sakit di dalam artikel ini.
Khususnya, pengambilan nomor antrean online.
Untuk bisa menikmati fitur aplikasi mobile JKN, maka Anda harus mendownload dan melakukan registrasi melalui aplikasi ini terlebih dahulu.
Unduh aplikasi melalui Playstore untuk android dan Apple Store untuk ios.
Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi pada menu registrasi lalu isilah setiap kolom dengan data diri Anda.
Pastikan saat mendaftar, email yang Anda gunakan masih aktif untuk pengiriman nomor verifikasi pendaftaran.
Cek nomor verifikasi pada email Anda dan masukkan nomor tersebut pada kolom yang tersedia.
Bila berhasil maka Anda bisa diminta mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan serta kata sandi yang dipakai untuk login aplikasi mobile JKN.
Apabila aplikasi mobile JKN sudah terinstal di perangkat mobile Anda, maka Anda bisa mulai pengambilan nomor antrian Online.
Adapun langkahnya sebagai berikut dikutip Pontianakglobe dari laman rsud.banjarkota.go.id :
- Login ke aplikasi mobile JKN pada ponsel Anda.
- Setelah berhasil login, silahkan cari menu “pendaftaran pelayanan” dalam aplikasi tersebut. Anda diminta untuk memilih rumah sakit atau poliklinik yang akan dituju.
- Sampaikan juga keluhan penyakit yang anda alami melalui aplikasi tersebut.
Baca Juga: Nomor Call Center BPJS Kesehatan WA Resmi yang Ini Loh Sob. Jangan Sampai Menjadi Korban Penipuan Ya
Artikel Terkait
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah untuk Warga Miskin dan Kurang Mampu. Cek Syarat BPJS PBI
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar
Syarat dan Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir Untuk Peserta PBI Jaminan Kesehatan, PPU Serta PBPU & BP
Cara Melihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP di Aplikasi JMO Mobile Online
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi Nih Sob. Bisa Lewat SMS, Datang ke Kantor BPJS atau Website
Syarat Pembuatan BPJS Kesehatan 2023 Terbaru. Selain KTP, Kamu Harus Siapkan Beberapa Dokumen Ini Sobat Globe
Nomor Call Center BPJS Kesehatan WA Resmi yang Ini Loh Sob. Jangan Sampai Menjadi Korban Penipuan Ya