PONTIANAKGLOBE -- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji minta supaya alat musik Sape' asal Kapuas Hulu segera mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual dari World Intellectual Property Organization (WIPO).
Sehingga dengan mendapatkan legalitas dari dunia internasional WIPO, kata Sutarmidji, alat musik berasal dari Indonesia khususnya Kabupaten Kapuas Hulu bukan diklaim oleh negara lain.
Menurutnya, sudah pantas Sape' sebagai identitas khas dari Kalbar karena sejumlah negara internasional di Eropa telah mengenal alat musik tersebut.
Dilansir dari laman Pemprov Kalbar, dia menyebutkan Sape' sering pentas musik di sejumlah negara-negara di Eropa dan sebagai cenderamata yang dibawa oleh orang Kalbar.
"Jangan lengah, kita juga harus bergerak cepat mematenkannya. KemenkumHAM agar proaktif melakukan pendataan melalui MobileMe Intellectual Property Clinic (MIPC) dan benar-benar disosialisasikan dan dicanangkan kepada masyarakat luas," kata Gubernur Sutarmidji dikutip Pontianak Globe, Kamis (6 Juli 2023).
Gubernur Sutarmidji malah mengutarakan Pemprov Kalbar tidak keberatan mengeluarkan biaya supaya Sape' bisa terdaftar di WIPO karena yang akan mendapatkan keuntungan besar nanti adalah daerah asal Sape' itu sendiri.
"Kami bayarkan (pendaftaran) akan menguntungkan daerah karena itu sumber perekonomian daerah," ujar Sutarmidji.
Artikel Terkait
Sarung Batik Pekalongan Dapat Sertifikat Indikasi Geografis Untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 26 April 2023 Dorong Perempuan Berinovatif dan Kreatif