Gubernur Sutarmidji Minta KemenkumHAM Segera Daftarkan Alat Musik Sape' ke WIPO

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Kamis, 6 Juli 2023 | 21:38 WIB
Perempuan Dayak yang cantik pakai aksesoris khas Dayak. (Pontianak Globe/Humas PGD Kalbar ke-37 @Rudi Hartono )
Perempuan Dayak yang cantik pakai aksesoris khas Dayak. (Pontianak Globe/Humas PGD Kalbar ke-37 @Rudi Hartono )

PONTIANAKGLOBE -- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji minta supaya alat musik Sape' asal Kapuas Hulu segera mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual dari World Intellectual Property Organization (WIPO).

Sehingga dengan mendapatkan legalitas dari dunia internasional WIPO, kata Sutarmidji, alat musik berasal dari Indonesia khususnya Kabupaten Kapuas Hulu bukan diklaim oleh negara lain. 

Menurutnya, sudah pantas Sape' sebagai identitas khas dari Kalbar karena sejumlah negara internasional di Eropa telah mengenal alat musik tersebut. 

Dilansir dari laman Pemprov Kalbar, dia menyebutkan Sape' sering pentas musik di sejumlah negara-negara di Eropa dan sebagai cenderamata yang dibawa oleh orang Kalbar. 

"Jangan lengah, kita juga harus bergerak cepat mematenkannya. KemenkumHAM agar proaktif melakukan pendataan melalui MobileMe Intellectual Property Clinic (MIPC) dan benar-benar disosialisasikan dan dicanangkan kepada masyarakat luas," kata Gubernur Sutarmidji dikutip Pontianak Globe, Kamis (6 Juli 2023). 

Gubernur Sutarmidji malah mengutarakan Pemprov Kalbar tidak keberatan mengeluarkan biaya supaya Sape' bisa terdaftar di WIPO karena yang akan mendapatkan keuntungan besar nanti adalah daerah asal Sape' itu sendiri. 

"Kami bayarkan (pendaftaran) akan menguntungkan daerah karena itu sumber perekonomian daerah," ujar Sutarmidji. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Pemprov Kalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X