Sementara itu, Dadan Hindayana sebelumnya pernah membantah isu terkait anggaran pengadaan sistem teknologi informasi (SIPGN) senilai Rp1,2 triliun.
Ia menjelaskan kerja sama dengan Perum Peruri dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan.
"Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara," kata Dadan dalam keterangannya pada 21 April 2026.
Baca Juga: Prasetyo Hadi Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Ekonomi, Pangan hingga Hilirisasi Dipercepat
"Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security," imbuhnya.
Dadan menegaskan keterlibatan Peruri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan mandat kepada perusahaan tersebut sebagai penyedia solusi digital berkeamanan tinggi bagi instansi pemerintah.
"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutup Dadan.***