PONTIANAKGLOBE.COM, SIJUNJUNG -- Video insiden longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ramai beredar di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Dalam unggahan akun Instagram @topik.sumbar24jam pada Sabtu (16/5/2026), disebutkan longsor terjadi saat sejumlah warga sedang melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan dompeng dan dulang.
"Longsor di lokasi tambang emas ilegal Sijunjung," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Maman Abdurrahman Tegas ke Marketplace: Jangan Sembarangan Naikkan Biaya!
Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan total terdapat 12 penambang di lokasi saat kejadian berlangsung.
Dari jumlah itu, sembilan orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor, sementara tiga lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Lokasi tambang emas ilegal yang longsor diketahui berada di wilayah Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
"Berdasarkan informasi dari Kapolres (Sijunjung), memang betul ada kejadian (tambang longsor)," kata Rosya dalam keterangannya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Rosya menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026 siang di kawasan Jorong Taratak Botung, Nagari Guguak.
Menurut laporan yang diterima kepolisian, saat kejadian para penambang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional.
"Kami sampaikan bahwa menurut Kapolres, warga saat itu sedang melakukan penambangan. Tradisional ya, dengan menggunakan dompeng dan dulang," ujar Rosya.
Baca Juga: Dari Sekadau, Lasarus Kirim Sinyal Kuat soal UU Masyarakat Adat
"Penambang jumlahnya 12 orang. 3 orang berhasil menyelamatkan diri, dan 9 orang tertimpa timbunan longsor dan (dinyatakan) meninggal dunia," lanjutnya.
Rosya mengungkapkan longsor diduga bermula dari ambruknya tebing yang berada sekitar 30 meter dari lokasi para penambang bekerja.