PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Viral di media sosial aksi seorang pria yang marah-marah hingga menghalangi mobil ambulans yang hendak menjemput pasien di Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, pria mengenakan kaos putih itu terlihat menghadang laju ambulans.
Baca Juga: Media Homeless Kian Berkembang, SMSI Minta Regulasi Dewan Pers Lebih Adaptif
Aksi arogan tersebut bahkan berlanjut dengan menendang bodi kendaraan hingga mengalami kerusakan.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 11.18 WIB.
Pelaku Penghadang Ditangkap
Setelah viral di media sosial, kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok. Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial ML di kediamannya pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 22.50 WIB.
Pelaku diamankan di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.
“Pelaku diamankan bersama saksi yang merupakan adik iparnya. Sepeda motor yang digunakan saat kejadian turut disita sebagai barang bukti,” ungkap pihak kepolisian, Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: Haul Sultan Maulana Yusuf ke-460 H di Serang Angkat Kejayaan Maritim dan Peradaban Banten
“Pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Depok untuk ditindaklanjuti,” lanjut keterangan tersebut.
Video perselisihan antara pelaku dan sopir ambulans salah satunya diunggah akun Instagram @albaarifoundation.
Dalam unggahan itu dijelaskan, tim ambulans saat kejadian baru keluar dari kantor untuk menjemput pasien.
“Karena jalur yang dilalui merupakan jalan kecil di lingkungan warga, kami hanya menyalakan lampu jumper dan tidak menyalakan sirine,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Namun, pelaku disebut tidak terima dengan penggunaan lampu jumper dan justru memarahi petugas ambulans.