“Kami butuh klarifikasi langsung, kalau tidak segera menanggapi, akan kami tindak lanjuti secara hukum. Kami sudah mengantongi identitas dan akun medsos Anda,” tegas pihak Damkar.
Pelapor mengaku keberatan datang karena berada di Surabaya dan meminta alternatif penyelesaian. Meski begitu, Damkar tetap memberikan waktu 2x24 jam untuk klarifikasi sebelum langkah hukum ditempuh.
Kasus ini kembali menyoroti penyalahgunaan layanan darurat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.***