pontianak-insights

Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Sebut Pahlawan Penjaga Aset Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 23:48 WIB
Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaaan Agung. (Dok. Istimewa )

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang berhasil menyelamatkan aset negara hingga Rp371 triliun dalam kurun waktu 1,5 tahun.

Menurut Prabowo, capaian tersebut hampir setara dengan 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai sekitar Rp3.842 triliun.

“Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara, kawasan hutan, yang bila dinilai, nilai tersebut adalah sekitar Rp370 triliun. Padahal, seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun kurang lebih. Berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026). 

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pejabat: Bekerja untuk Rakyat, Bukan Kepentingan Sendiri

Ia menilai, nilai sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan dan infrastruktur.

“Kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi dengan layar-layar digital yang cerdas. Kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita,” ucap Prabowo.

“Kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa. Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang Saudara-saudara telah hasilkan,” tambahnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan hal mudah, mengingat tantangan besar dalam menjaga kekayaan negara dari praktik ilegal.

“Karena itu, saya menghargai pekerjaan Saudara-saudara. Saudara-saudara tergolong orang yang masih punya rasa tanggung jawab yang sangat besar kepada negara bangsa dan rakyat kita,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung RI menyerahkan denda administratif dan pemulihan kerugian negara sebesar Rp11,42 triliun hasil penindakan aktivitas ilegal di kawasan hutan periode Januari hingga April 2026.

Baca Juga: Amerika Serikat dan Mitra ASEAN Memperdalam Kerja Sama untuk Memerangi Perdagangan Gelap Benda Cagar Budaya

Sementara itu, sejak Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH telah menyetorkan Rp31,3 triliun ke kas negara. Total aset yang berhasil diselamatkan sejak Februari 2025 mencapai Rp371 triliun.

Selain itu, negara juga berhasil menguasai kembali lahan dari aktivitas ilegal, yakni 5,89 juta hektare perkebunan dan 10.257 hektare area pertambangan.***

Tags

Terkini