Kasus ini menambah daftar kejadian serupa di kawasan Tanah Abang. Sebelumnya, polisi dari Polsek Tanah Abang telah mengamankan tiga pelaku pemerasan terhadap pedagang dengan modus uang jatah.
Ketiga pelaku berinisial TDT (26), DA (36), dan OP (36) kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait keamanan dan perlindungan bagi pekerja sektor informal di ruang publik.***