pontianak-insights

Diduga Dipaksa, Wanita Ini Bersumpah Injak Al Quran

Sabtu, 11 April 2026 | 21:05 WIB
Viral dua wanita diduga lakukan penistaan agama dengan menginjak Al Quran. (Dok. TikTok/nitaa20.0)

PONTIANAKGLOBE.COM, LEBAK -- Video yang memperlihatkan dua wanita melakukan sumpah dengan cara menginjak Al Quran viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu, seorang wanita berinisial NR meminta wanita lain berinisial MT untuk bersumpah sambil menginjak Al Quran. Aksi tersebut diduga terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Potret Pendidikan di NTT, Siswa Terpaksa Belajar di Luar Ruangan

Peristiwa ini bermula dari dugaan pencurian bedak dan parfum milik NR yang disebut-sebut dilakukan oleh MT.

“Kalau MT nggak ngerasa ya injek aja, MT ikutin omongan teteh,” ucap NR dalam video tersebut.

MT yang membantah tuduhan tersebut akhirnya menuruti permintaan itu dan diminta bersumpah atas nama keluarga.

Kerabat MT, Edi Setiawan, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan di bawah tekanan.

“MT tidak mencuri, terus NR ambil Al Quran. Harusnya kan di kepala, tapi disuruh diinjak, dipaksa untuk melakukannya. Sekitar Rp250.000 itu kalau dinominalkan,” kata Edi.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan kedua terduga pelaku. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak.

Kasi Humas Polres Lebak, Mustafa, menyampaikan bahwa proses hukum sedang berjalan.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Kami bergerak cepat dan tegas dengan mengamankan kedua terduga pelaku penistaan agama dan kini dalam proses pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Baca Juga: Misi AS untuk Indonesia Akhiri Rangkaian Pertama ´Freedom 250 Roadshow´, Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut sensitivitas agama dan kembali mengingatkan pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak tanpa melibatkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.***

Tags

Terkini