pontianak-insights

Proyek 20 Ribu Truk Kopdes Senilai Rp10 Triliun Disorot

Jumat, 10 April 2026 | 20:31 WIB
Menyoroti isu pengadaan truk untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di tengah polemik rencana pembagian motor berlogo BGN. (Dok. Instagram.com/@nasehat_pendaki)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Isu rencana pengadaan 20.600 unit truk untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ramai diperbincangkan di media sosial. Wacana ini mencuat di tengah polemik sebelumnya terkait pengadaan kendaraan operasional untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Dalam unggahan yang beredar, publik menyoroti nilai proyek yang disebut mencapai Rp10,83 triliun.

“Belum reda polemik pengadaan motor listrik untuk MBG, sekarang perhatian publik kembali tertuju pada proyek 20.600 unit truk Kopdes Merah Putih,” tulis salah satu akun media sosial.

Baca Juga: Bayi Nyaris Dibawa OTK, Curhatan Ibu di Bandung Mengguncang

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, telah mengonfirmasi bahwa pengadaan motor operasional untuk program MBG memang masuk dalam rencana anggaran.

"Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)," ujar Dadan dalam keterangannya.

Isu terbaru terkait pengadaan truk ini diketahui bermula dari keterbukaan informasi yang disampaikan PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS). Melalui anak usahanya, disebutkan adanya kontrak pengadaan kendaraan truk 6 ban sebanyak 20.600 unit dengan nilai mencapai Rp10,83 triliun.

Direktur Utama PMJS, Ie Putra, menjelaskan bahwa kontrak tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk dealer resmi yang ditunjuk oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors.

"Dalam kontrak pengadaan, DIPO sebagai dealer resmi yang ditunjuk oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors berdasarkan kontrak induk," kata Putra.

"(Dan) akan melaksanakan penyediaan unit kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang disepakati," tambahnya.

Kontrak pengadaan tersebut diketahui telah disepakati sejak 28 November 2025 melalui perjanjian antara PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) dan pihak terkait, yang kemudian dilanjutkan dengan kontrak turunan serta addendum pada Maret 2026.

Baca Juga: Strategi Marketing Unik, Tapi Berisiko Disalahpahami

Pengadaan dinyatakan efektif setelah adanya bank garansi dari Bank BNI pada 16 Maret 2026, serta pembayaran uang muka sebesar Rp2,84 triliun dari APN kepada pihak penyedia.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kopdes Merah Putih terkait isu pengadaan truk dalam jumlah besar tersebut. Wacana ini pun masih menjadi sorotan publik, terutama terkait urgensi dan transparansi penggunaan anggaran.***

Tags

Terkini