PONTIANAKGLOBE.COM, LOMBOK -- Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) viral di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @volunteer.netizen pada Rabu (1/4/2026), terlihat sebuah kendaraan yang disebut sebagai mobil program Makan Bergizi Gratis (MBG) berada di area Bandara Internasional Lombok.
Baca Juga: Seorang Nenek Sesak Napas Tak Ditangani, Petugas Klinik Diduga Main Game
Dalam keterangan unggahan tersebut, mobil SPPG diduga digunakan untuk menjemput penumpang, bukan untuk keperluan distribusi makanan sebagaimana mestinya.
"Mobil SPPG atau yang disebut mobil MBG (Makan Bergizi Gratis) digunakan untuk menjemput penumpang di area bandara Lombok," tulis keterangan unggahan.
"Banyak yang mempertanyakan apakah penggunaan kendaraan tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya, atau justru disalahgunakan," lanjutnya.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang menaiki kendaraan tersebut. Bahkan, muncul dugaan bahwa mobil itu digunakan untuk perjalanan wisata menuju kawasan Pantai Malimbu di Lombok Barat.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Regional SPPG NTB, Eko Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.
"Laporannya sudah kami terima beberapa hari lalu," ujar Eko.
"Kami juga sudah instruksikan ke wilayah untuk menindaklanjuti," tambahnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyebarkan video tersebut ke seluruh kepala SPPG di Pulau Lombok untuk mengidentifikasi kendaraan yang dimaksud. Namun, hingga saat ini, identitas kendaraan belum diketahui karena nomor polisi tidak terlihat jelas dalam rekaman.
"Kalau sudah terdeteksi, akan kami data seluruh mobil MBG di masing-masing SPPG sebagai tindak lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Turis Diduga Lecehkan Warga, Berujung Dicekik Petinju Lokal
Eko menegaskan bahwa kendaraan operasional SPPG hanya boleh digunakan untuk mendukung distribusi makanan, khususnya antar-jemput ompreng, dan tidak diperbolehkan untuk kepentingan lain.
"Mobil SPPG hanya untuk antar-jemput ompreng. Tidak diperkenankan dipakai untuk keperluan lain," tegasnya.