PONTIANAKGLOBE.COM, BATAM -- Polresta Barelang mengungkap kronologi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.
Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono memaparkan bahwa korban AS (21) dan pelaku MY (31) diketahui memiliki hubungan sebagai mantan pasangan sesama jenis. Motif utama yang terungkap dalam penyelidikan berkaitan dengan rasa cemburu setelah korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Baca Juga: OTT KPK Seret Bupati Rejang Lebong, Dugaan Fee Proyek Capai Rp1,75 Miliar
Pelaku diketahui telah memantau pergerakan korban sejak pagi hari pada Selasa (10/3/2026). Sekitar pukul 08.00 WIB, MY mengikuti korban menuju minimarket di kawasan Batu Besar.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka MY (31) mengikuti saudara AS (21) ke minimarket Batu Besar. Awalnya, MY ini berniat untuk menghabisi nyawa korban di minimarket tersebut,” ujar Anggoro dalam konferensi pers, Rabu, 11 Maret 2026.
Rencana itu tidak dilanjutkan karena lokasi sedang ramai oleh warga. Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali melihat korban keluar rumah dan mencoba membuntutinya.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka MY melihat korban keluar dari rumah dan tersangka membuntuti, tapi kehilangan jejak,” imbuhnya.
Dalam proses membuntuti korban hingga ke rumah seseorang berinisial AB, pelaku sudah menyiapkan kayu yang dipasangi paku serta sebuah batu berukuran besar.
Di lokasi tersebut, MY melihat korban bersama AB sedang berkemas untuk berpindah kos. Situasi itu membuat niat pelaku semakin kuat.
“Karena pintu rumah tidak terkunci, MY masuk ke rumah tersebut dan sembunyi di kamar sebelahnya. MY mengintip dan melihat korban bersama AB sedang berpelukan,” jelas Anggoro.
Tak lama kemudian, pelaku menyerang. Kayu yang sudah dipasangi paku digunakan untuk memukul kepala AB hingga patah.
“Tersangka sudah membulatkan tekad untuk menghabisi nyawanya dan langsung ke kamar sebelah, memukul kepala AB dengan kayu yang sudah ada pakunya sebanyak sekali hingga patah,” terangnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Pastikan Jemaah Haji Indonesia Aman Hadapi Geopolitik Timur Tengah
Korban sempat melakukan perlawanan, namun situasi berubah menjadi kekerasan yang berujung penusukan menggunakan pisau dapur.
Setelah kejadian tersebut, MY mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri ke Polresta Barelang sekitar pukul 12.00 WIB pada hari yang sama.