Putusan tersebut dinilai sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan dengan melihat usia lanjut, kondisi kesehatan, serta latar belakang ekonomi Masir sebagai terdakwa.***
Putusan tersebut dinilai sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan dengan melihat usia lanjut, kondisi kesehatan, serta latar belakang ekonomi Masir sebagai terdakwa.***