Tangkap Burung Cendet di Baluran, Kakek 75 Tahun Divonis Penjara

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Selasa, 10 Februari 2026 | 12:48 WIB
Menyoroti vonis penjara yang dialamatkan pada seorang kakek di Situbondo, Jawa Timur dalam kasus penangkapan burung cendet di TN Baluran. (Dok. Instagram.com/@mountnesia)
Menyoroti vonis penjara yang dialamatkan pada seorang kakek di Situbondo, Jawa Timur dalam kasus penangkapan burung cendet di TN Baluran. (Dok. Instagram.com/@mountnesia)

Putusan tersebut dinilai sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan dengan melihat usia lanjut, kondisi kesehatan, serta latar belakang ekonomi Masir sebagai terdakwa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X