PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Linimasa media sosial tengah diramaikan oleh hilangnya tayangan podcast mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bersama Denny Sumargo yang sempat tayang di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo. Podcast tersebut mendadak tak bisa diakses publik setelah mengudara sekitar 19 menit pada Rabu, 7 Januari 2026.
Hilangnya video itu memicu berbagai spekulasi di media sosial. Sejumlah warganet menduga podcast tersebut terkena takedown oleh pihak tertentu. Namun, pada Kamis, 8 Januari 2026, tayangan itu kembali muncul dan dapat disaksikan ulang di kanal yang sama.
Baca Juga: Candaan Pandji Disorot, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana
Berdasarkan penelusuran, perbincangan Ahok dan Denny Sumargo banyak menyinggung dinamika politik serta persoalan hukum dalam proses pencalonan kepala daerah.
Dalam salah satu pernyataannya, Ahok mengisahkan pengalamannya saat memilih mundur dari jabatan demi maju ke jenjang politik yang lebih tinggi.
“Mereka (pejabat yang lebih tinggi) bikin peraturan waktu itu, bupati yang mau jadi gubernur harus berhenti, supaya saya takut,” ujar Ahok.
“Maksudnya gitu loh, dia akhirnya kaget saat saya berhenti beneran,” imbuhnya.
Ahok juga menyoroti aturan pemilihan kepala daerah yang menurutnya kerap berubah dan terkesan dibuat untuk menyasar individu tertentu, bukan diterapkan secara adil.
“Jangan main-main suka-suka gitu. Lagi mau sikat Ahok, bikin A. Begitu enggak yang lain, bikin B,” ungkapnya.
“Masa gara-gara saya mau maju jadi 10 tahun, saya mesti berhenti setengah tahun. Dari mana dasar hukumnya?” lanjut Ahok.
Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan adanya kekhawatiran pihak tertentu apabila petahana kembali terpilih.
“Ini sudah kayak ketakutan saya itu bisa terpilih lagi tahu enggak? Suruh saya berhenti dengan cara diputusin dong,” terangnya.
“Saya datang MK diketawain. Eh, MK putusin enggak perlu berhenti lagi tuh bisa segala macam. Jadi mereka saya bilang, hukum kok cuma buat target orang tertentu gitu,” ungkap Ahok.
Menanggapi hal itu, Denny Sumargo menilai bahwa sejumlah keputusan terkait pemilihan kepala daerah kerap dibuat berdasarkan keyakinan, bukan sepenuhnya ketetapan hukum.
“Jatuhkan keputusan (soal kepala daerah) itu berlandaskan menurut keyakinan bukan ketetapan hukum,” ujar Denny.