PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah pengusaha yang ramai bersuara di media sosial terkait larangan impor baju bekas atau balpres. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya menindak impor ilegal, tetapi juga melakukan penelusuran atas kepatuhan perpajakan para pelakunya. Mantan Ketua LPS itu menekankan bahwa penindakan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui investigasi pajak.
Baca Juga: PUBG Disebut Picu Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Lebih Ketat
Ia membeberkan bahwa beberapa pengusaha yang paling vokal menolak larangan impor baju bekas ternyata diduga tidak memenuhi kewajiban pajak selama bertahun-tahun.
“Termasuk yang sibuk-sibuk yang ribut-ribut di medsos, tentang apa balpres kami dapat namanya kami investigasi pajaknya seperti apa ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak,” ujar Purbaya.
Ia mengungkap bahwa ada pelaku usaha yang melaporkan SPT dengan status nihil selama lima tahun meski memiliki aset gudang yang besar.
“Emang enggak bayar pajak SPT-nya 00 selama 5 tahun berturut-turut berarti enggak bayar pajak, ada yang selalu nihil padahal punya gudang banyak sekali,” kata dia.
Baca Juga: Aceh Krisis, Mualem Buka Pintu Lebar untuk Bantuan dari Luar Negeri
Purbaya menegaskan pemerintah kini fokus pada pola ketidakpatuhan pajak yang dilakukan secara sistematis oleh pelaku bisnis tekstil ilegal. Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha harus memastikan kepatuhan hukum sebelum mengkritik kebijakan pemerintah.
Bendahara negara itu menyebut ada pihak yang mencoba menutupi pelanggaran dengan membuat polemik di media sosial.
“Jadi ini harus fair, kalau mereka nyerang ya harus bersih. Kalau mereka nyerang-nyerang aja untuk menghindari menutupi kejahatannya. Jadi jangan main-main lagi dengan pemerintah. Kita serius,” tegas Purbaya.***