Kondisi ini menuai dorongan dari koalisi masyarakat sipil di Aceh agar pemerintah pusat segera mengambil langkah serupa.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menegaskan perlunya penetapan status darurat bencana nasional mengingat skala kerusakan di tiga provinsi di Sumatera.
“Kami mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat,” kata Alfian kepada awak media di Banda Aceh, pada Minggu, 30 November 2025.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal yang Akhiri Hidup Gary: Kesaksian Roy Jadi Sorotan
Ia menyebut banjir besar dan longsor tersebut telah menimbulkan dampak luas, mulai dari korban jiwa, kerusakan fasilitas publik, kerugian ekonomi, hingga lumpuhnya aktivitas masyarakat.
Ribuan warga masih terisolasi, puluhan ribu rumah terendam, dan sejumlah jembatan, sekolah, rumah sakit, hingga jalan nasional dilaporkan rusak.
“Di sejumlah wilayah, akses transportasi terputus total sehingga bantuan logistik tidak dapat disalurkan,” tandas Alfian.***