Sementara itu, opsi ketiga mengusulkan kenaikan 6,5 persen, sama seperti UMP 2025 yang dinaikkan oleh Presiden Prabowo. Iqbal menjelaskan bahwa opsi ini dipertimbangkan karena kondisi makro ekonomi tahun ini relatif serupa dengan tahun sebelumnya.
“Opsi ketiga ini mempertimbangkan bahwa angka makro ekonomi tahun lalu (inflasi dan pertumbuhan ekonomi) hampir sama dengan angka makro ekonomi tahun ini yaitu kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025,” jelasnya. ***