“Izin, Yang Mulia, apakah kami diperbolehkan hadir langsung minggu depan?” tanya Ammar kepada majelis hakim secara online dari Lapas Nusakambangan.
Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma, menjelaskan kehadiran Ammar belum diperlukan pada tahap putusan sela.
“Untuk minggu depan, belum diperlukan. Jika pada tahap pembuktian dibutuhkan, tentu akan dipanggil hadir,” tandasnya.***